Senin, 01 September 2008


Prosesi Labuhan Alit diawali di Pendopo Kecamatan Kretek, Bantul yang berjarak sekitar 3 km dari pantai. KRT Sumowijoyo abdi dalem Kraton Kasultanan Yogyakarta sebagai utusan Sri Sultan Sultan HB X menyerahkan uba rampe labuhan kepada perwakilan Kabupaten Bantul.

Uba rampe atau barang-barang yang digunakan dalam ritual adalah milik Sri Sultan HB X. Berupa baju, kain, uang, minyak, uang dan potongan rambut Sultan, dimuat dalam jodhang (usungan).

Usai upacara di Kecamatan Kretek, ubo rampe labuhan diangkut menggunakan kendaraan diikuti seluruh rombongan menuju Cepuri, Parangkusomo. Kemudian ubo rampe disemayamkan sejenak di pendopo Parangkusumo, lalu dimuat kembali di atas 3 usungan dari bambu.

Setelah itu, ubo rampe dibawa menuju Cepuri diikuti seluruh kerabat dan abdi dalem Kraton Yogya. Cepuri adalah tempat yang dikeramatkan oleh Kraton, dipercaya sebagai tempat pertemuan Sultan dengan Ratu Laut Selatan. Tempat keramat itu berukuran sekitar 15 x 15 m yang dipagari tembok, di tengah terdapat 2 buah batu karang hitam.

Selanjutnya juru kunci Cepuri RP Surakso Tarwono mempimpin ritual doa menghadap 2 batu karang. Sedangkan ubo rampe diletakan di sebelah barat batu itu. Beberapa kerabat dan abdi dalem wanita menaburi batu karang itu dengan bunga.